Pangkalpinang – Kelompok II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan III Universitas Pertiba menggelar kegiatan Penyuluhan Literasi Legalitas Usaha dan Digital Marketing bagi UMKM di Kelurahan Ketapang, Kota Pangkalpinang, pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 20 pelaku UMKM dan menjadi salah satu program kerja Kelompok II KKN Universitas Pertiba di Kelurahan Ketapang. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Aditya Ahmad Fauzi, S.Kom., M.Kom., Yang Meliana, S.H., M.H., dan Rahmad Firdaus, S.Kel., M.M. Materi difokuskan pada penguatan pemahaman pelaku UMKM mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sertifikasi Halal, serta Digital Marketing.
Pada aspek legalitas, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan administrasi dan perlindungan usaha. Legalitas tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan usaha, tetapi juga penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung pengembangan UMKM secara lebih profesional. Sementara itu, materi digital marketing diarahkan pada keterampilan praktis yang dapat diterapkan pelaku UMKM dengan memanfaatkan smartphone dan internet. Peserta diperkenalkan dengan konsep sederhana 3P: Produk, Penampilan, dan Pemasaran, termasuk bagaimana membuat tampilan produk yang menarik dan memanfaatkan kanal digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas.
Pelaku UMKM juga memperoleh pemahaman praktis mengenai teknik foto produk menggunakan smartphone, pembuatan label sederhana, pemanfaatan Google Maps untuk meningkatkan visibilitas lokasi usaha, serta penggunaan WhatsApp Business sebagai etalase digital. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan pemanfaatan media sosial dan formula promosi AIDA (Attention, Interest, Desire, Action) untuk membuat pesan pemasaran yang lebih menarik. Kegiatan berlangsung secara interaktif dan tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi. Peserta diarahkan untuk melakukan praktik langsung, antara lain membuat foto produk, membangun katalog melalui WhatsApp Business, dan mendaftarkan lokasi usaha pada Google Maps.
Melalui kegiatan ini, Kelompok II KKN Angkatan III Universitas Pertiba berharap pelaku UMKM di Kelurahan Ketapang semakin memahami pentingnya legalitas sekaligus mampu memanfaatkan digital marketing untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, sekaligus wujud kontribusi Universitas Pertiba melalui mahasiswa KKN dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM lokal di Kota Pangkalpinang.