UNIVERSITAS PERTIBA RAIH PENGHARGAAN PERGURUAN TINGGI DENGAN PENDAFTARAN HAK CIPTA TERBANYAK DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2026
Pangkalpinang, 19 Agustus 2026
– Universitas Pertiba kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada Tahun 2026, Universitas Pertiba
menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung sebagai Perguruan Tinggi dengan
Jumlah Pendaftaran Hak Cipta Terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun 2026.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk
pengakuan atas komitmen Universitas Pertiba dalam mendorong budaya akademik
yang inovatif, kreatif, dan produktif melalui perlindungan karya intelektual
yang dihasilkan oleh dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika.
Rektor Universitas Pertiba
menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian
tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan
kolaborasi seluruh elemen di lingkungan Universitas Pertiba.
“Saya mengucapkan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Dekan, seluruh Dosen, Lembaga
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), mahasiswa dan mahasiswi
Program Sarjana (S1) maupun Program Magister (S2), serta seluruh civitas
akademika Universitas Pertiba yang telah berkontribusi menghasilkan karya-karya
intelektual dan mendaftarkannya sebagai Hak Cipta. Penghargaan ini adalah milik
kita bersama,” ujar Rektor Universitas Pertiba.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan
bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Pertiba terus
berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam bidang pendidikan,
penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kekayaan
intelektual.
Menurutnya, budaya perlindungan Hak
Kekayaan Intelektual (HKI) harus terus ditingkatkan sehingga setiap karya
ilmiah, buku, modul pembelajaran, media pembelajaran, teknologi tepat guna,
karya seni, dan berbagai inovasi lainnya memperoleh perlindungan hukum yang
memadai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak
Johann Manurung, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi
kepada Universitas Pertiba atas prestasi yang berhasil diraih.
“Kami mengucapkan selamat kepada
Universitas Pertiba yang berhasil menjadi Perguruan Tinggi dengan jumlah
pendaftaran Hak Cipta terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun
2026. Prestasi ini menunjukkan tingginya kesadaran sivitas akademika Universitas
Pertiba terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual serta
menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Bangka Belitung,” ujar Johann
Manurung, S.H., M.H.
Beliau juga berharap Universitas
Pertiba dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut pada
tahun-tahun mendatang serta menjadi mitra strategis Kanwil Kementerian Hukum
dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Kekayaan
Intelektual.
Penghargaan ini sekaligus menjadi
motivasi bagi seluruh civitas akademika Universitas Pertiba untuk terus
berkarya, berinovasi, dan menghasilkan berbagai produk intelektual yang
bermanfaat bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.
Dengan diraihnya penghargaan ini,
Universitas Pertiba semakin menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang
tidak hanya unggul dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, tetapi juga aktif
dalam membangun budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Prestasi hari ini adalah
hasil kerja bersama. Semoga menjadi semangat bagi kita semua untuk terus
berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan
Universitas Pertiba, masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.” tutup
Rektor Universitas Pertiba.
Universitas Pertiba
Berkarya, Berinovasi, dan Melindungi Karya untuk Indonesia Maju.
PERTIBAHome
Kirim Tulisan