Tutup

Layanan

Situs Lainnya

Pertiba Startup & Network

UNIVERSITAS PERTIBA RAIH PENGHARGAAN PERGURUAN TINGGI DENGAN PENDAFTARAN HAK CIPTA TERBANYAK DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2026

UNIVERSITAS PERTIBA RAIH PENGHARGAAN PERGURUAN TINGGI DENGAN PENDAFTARAN HAK CIPTA TERBANYAK DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2026



Pangkalpinang, 19 Agustus 2026 – Universitas Pertiba kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada Tahun 2026, Universitas Pertiba menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Perguruan Tinggi dengan Jumlah Pendaftaran Hak Cipta Terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Universitas Pertiba dalam mendorong budaya akademik yang inovatif, kreatif, dan produktif melalui perlindungan karya intelektual yang dihasilkan oleh dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika.

Rektor Universitas Pertiba menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di lingkungan Universitas Pertiba.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Dekan, seluruh Dosen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), mahasiswa dan mahasiswi Program Sarjana (S1) maupun Program Magister (S2), serta seluruh civitas akademika Universitas Pertiba yang telah berkontribusi menghasilkan karya-karya intelektual dan mendaftarkannya sebagai Hak Cipta. Penghargaan ini adalah milik kita bersama,” ujar Rektor Universitas Pertiba.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Pertiba terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kekayaan intelektual.

Menurutnya, budaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) harus terus ditingkatkan sehingga setiap karya ilmiah, buku, modul pembelajaran, media pembelajaran, teknologi tepat guna, karya seni, dan berbagai inovasi lainnya memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Johann Manurung, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Universitas Pertiba atas prestasi yang berhasil diraih.

“Kami mengucapkan selamat kepada Universitas Pertiba yang berhasil menjadi Perguruan Tinggi dengan jumlah pendaftaran Hak Cipta terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan tingginya kesadaran sivitas akademika Universitas Pertiba terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual serta menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Bangka Belitung,” ujar Johann Manurung, S.H., M.H.

Beliau juga berharap Universitas Pertiba dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut pada tahun-tahun mendatang serta menjadi mitra strategis Kanwil Kementerian Hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika Universitas Pertiba untuk terus berkarya, berinovasi, dan menghasilkan berbagai produk intelektual yang bermanfaat bagi masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Universitas Pertiba semakin menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, tetapi juga aktif dalam membangun budaya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Prestasi hari ini adalah hasil kerja bersama. Semoga menjadi semangat bagi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Universitas Pertiba, masyarakat, daerah, dan bangsa Indonesia.” tutup Rektor Universitas Pertiba.

Universitas Pertiba
Berkarya, Berinovasi, dan Melindungi Karya untuk Indonesia Maju.